WahanaNews-Papua I Setelah meletakkan jabatan sebagai Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri, mulai hari Jumat (22/10/2021), Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Paulus Waterpauw (58), akan menduduki jabatan Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan di Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).
Paulus dilantik Kepala BNPP ex officio Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Kantor BNPP, Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (21/10/2021).
Baca Juga:
Aktivis HAM Esra Mandosir Meninggal Dunia, LP3BH Manokwari Sebut Kematiannya Diduga Tidak Wajar
Penunjukan Paulus merujuk Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 147/TPA Tahun 2021 tentang pemberhentian dan pengangkatan pimpinan tinggi madya di lingkungan BNPP. Paulus menggantikan pejabat sebelumnya, Ir H Boytenjuri, mantan Pj Gubernur Lampung.
Informasi yang diperoleh, tanggal 25 Oktober 2021 pekan depan, Paulus akan merayakan ulang tahun ke-58.
Dalam sambutannya, mendagri menyebut secara umum tugas baru PW adalah pemerataan dan pengembangan potensi di 700 wilayah kecamatan/distrik dan desa perbatasan negara.
Baca Juga:
Langkah Pengamanan Menjelang Pilkada Serentak, Asistensi Operasi Damai Cartenz di Intan Jaya
Merujuk Perpres No 44 TAHUN 2017 tentang Perubahan Atas Perpres No 12 TAHUN 2010 tentang Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP) dan laman resmi BNPP, tugas Paulus Waterpauw akan berkoordinasi langsung setidaknya dengan 32 menteri, Kapolri, Panglima TNI, gubernur di tiga pulau utama di Indonesia, termasuk dengan Gubernur Papua Lukas Enembe.
Pasal 11 D, Perpres No 44/2017, tugas Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan mempunyai tugas menyusun dan merumuskan rencana induk dan rencana aksi, inventarisasi potensi sumber daya, koordinasi penyusunan anggaran untuk pembangunan dan pengelolaan potensi kawasan perbatasan.
Paulus akan melapor langsung ke Mendagri, selaku Kepala BNPP.