WahanaNews-Papua | Pembentukan daerah otonomi baru (DOB) Papua masih menjadi isu strategis pemerintah untuk menjawab persoalan kemiskinan, kesejahteraan rakyat, dan percepatan pembangunan di daerah timur Indonesia.
Menyingkapi kondisi ini, Anggota DPR RI daerah pemilihan (Dapil) Papua, Roberth Rouw setuju dengan niat pemerintah pusat yang akan menambah tiga DOB di Papua.
Baca Juga:
Kementerian PU Siap Hadapi Mobilitas Masyarakat Saat Nataru 2025
Namun, dia juga memberikan dua syarat yang harus dipenuhi pemerintah agar DOB bisa berjalan sesuai harapan rakyat Papua.
Roberth Rouw menegaskan, pihaknya mengapresiasi niat pemerintah pusat yang akan memberikan tiga daerah pemekaran baru di pulau Papua.
Walaupun dia mengakui sejauh ini rencana tersebut masih menimbulkan pro-kontra di masyarakat.
Baca Juga:
Pj Bupati Abdya Sunawardi Hadiri Rapat Kerja dan Dengar Pendapat DPR RI
“Sebagai anggota DPR RI, kami menerima dua aspirasi itu, baik yang mendukung maupun yang menolak. Kami wajib sampaikan juga aspirasi itu ke pemerintah pusat,” kata Roberth dalam keterangan tertulisnya.
Wakil Ketua Komisi V DPR RI itu menegaskan, kalau pemerintah pusat merasa memang harus melakukan pemekaran Papua demi mengejar ketertinggalan pembangunan dan untuk memperpendek rentang kebijakan yang selama ini terkendala, maka dia sangat mendukung niat baik tersebut.
“Tapi jangan hanya diberikan begitu saja. Harus juga memberikan afirmasi khusus kepada tiga provinsi DOB itu, yaitu dengan dukungan anggaran yang baik agar pembangunan di sana lebih baik dan lebih cepat. Jangan hanya semangat memberikan DOB saja, tapi juga semangat memberikan dengan segala konsekuensinya, yakni dukungan anggaran untuk mempercepat pembangunan,” ujarnya.