Menkes Budi menekankan pentingnya keterlibatan multi sektoral dalam operasionalisasi sertifikat vaksinasi COVID-19.
Para Menteri Kesehatan ASEAN berkomitmen untuk bekerja sama menumbuhkan ketahanan pasca pandemi COVID19, di antaranya melalui sertifikat vaksinasi COVID-19.
Baca Juga:
Catat Rekor Tertinggi 11 Bulan, PMI Manufaktur Indonesia Unggul di ASEAN
Dengan saling pengakuan terhadap sertifikat vaksinasi COVID-19, lanjut Mnkes Budi, diharapkan warga negara anggota ASEAN dapat melakukan perjalanan dengan aman ke negara-negara ASEAN lainnya.
Penggunaan sertifikat vaksinasi COVID-19 tetap menjunjung tinggi hukum yang berlaku, peraturan keimigrasian, dan protokol kesehatan wajib di masing-masing negara anggota ASEAN. [hot]