WahanaNews-Papua | Polres Yahukimo tangani kasus terbakarnya bangunan SMPN 2 Dekai, Kabupaten Yahukimo yang terjadi sekitar Pukul 01.25 WIT, Kamis dini hari (16/3/23).
Kapolres Yahukimo AKBP Arief Kristanto dalam keterangan menjelaskan bahwa sebelum kejadian sekitar pukul 21.30 WIT, aparat Gabungan TNI-Polri sempat melaksanakan Patroli mengelilingi Kota Dekai dan setelahnya kembali ke Mako Polres Yahukimo untuk Konsolidasi.
Baca Juga:
Penganiayaan Berat di Jalan Bandara Dekai Yahukimo, Polisi Lakukan Pengejaran
“Sesaat terdengar laporan melalui radio panggil dari Personel Brimob Polda Papua, adanya api yang cukup besar melahap bangunan SMP N 2 Dekai,” ungkapnya.
Mendengar laporan tersebut, personel kemudian langsung bergerak untuk merespon ke TKP untuk melakukan pengamanan serta pemadaman api.
“Akibat api yang terlalu besar dan kurangnya fasilitas, sehingga upaya pemadaman sulit dilakukan hingga menghanguskan seluruh bangunan beserta isinya,” ucap Kapolres.
Baca Juga:
Kasus Penikaman di Jalan Baliem, Polres Yahukimo Lakukan Penyelidikan Intensif
Pihak Polres Yahukimo sedang Olah TKP
Pihaknya juga telah mengamankan 2 orang untuk dimintai keterangannya terkait kejadian tersebut yakni MW (26) dan EM (14) guna penyelidikan lebih lanjut siapa penyebab dan motifnya.
Ia menambahkan, dari hasil Olah TKP ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) lembar seng, 1 (satu) balok kayu dan 1 (satu) komputer yang dalam kondisi hangus terbakar yang diamankan guna proses identifikasi.