WahanaNews-Papua | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku belum bisa mengungkapkan kondisi kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe.
Padahal, tim penyidik KPK bersama tim dokter dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) telah memeriksa Lukas di kediamannya pada Kamis (3/11/2022) lalu.
Baca Juga:
KPK Ungkap Buron Paulus Tannos Gugat Penangkapan Sementara di Pengadilan Singapura
Lukas merupakan tersangka kasus suap dan gratifikasi di Papua.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya telah mengantongi data kondisi kesehatan Lukas dari pemeriksaan tersebut.
"Tentu kami telah memiliki datanya dengan hasil pemeriksaan kemarin yamg nanti akan disampaikan pada waktunya, karena kan ini masih berproses sampai hari ini," kata Ali kepada wartawan, Selasa (8/11/2022).
Baca Juga:
Konstruksi Kasus Proyek Flyover Simpang SKA Riau, Pinjam Bendera hingga Subkontrak Tanpa Persetujuan PPK
Ali mengatakan pihaknya masih akan melakukan penilaian hasil pemeriksaan tim dokter IDI maupun tim dokter Lukas Enembe.
Dia menyatakan lembaga antirasuah akan membandingkan hasil pemeriksaan dari kedua pihak tersebut.
"Kami selalu membandingkan hasil-hasil kesehatan atau asesmen kesehatan yang dilakukan pihak tersangka atau tim kesehatan tersangka," kata Ali.