Namun, pemerintah tetap merekrut formasi PPPK 2022.
Menurut Tjahjo, keputusan itu berkaca dari kebijakan yang diimplementasikan oleh beberapa negara maju.
Baca Juga:
APDesi Minta Pj Wali Kota Subulussalam Cairkan Honor Perangkat Desa
Kebijakan tersebut seperti jumlah civil servant atau pembuat kebijakan (PNS) lebih sedikit, dan jumlah government worker atau public services (PPPK) lebih banyak.
"Untuk Seleksi CASN (Calon Aparatur Sipil Negara) Tahun 2022, pemerintah fokus melakukan rekrutmen PPPK, dan di tahun ini, formasi untuk CPNS tidak tersedia. Untuk itu, berbagai kebijakan tengah disusun sebagai dasar kebijakan dalam pelaksanaan Seleksi CASN tahun 2022 ini," kata Tjahjo. [hot]