Wahananews-Papua | Kepolisian Resor Deiyai, Papua saat ini tengah menyelidiki kasus pembunuhan tukang ojek bernama La Saharuddin (40) yang diduga dilakukan oleh 2 orang tak dikenal.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal membenarkan hal tersebut melalui keterangan tertulis, Kamis (28/7/2022).
Baca Juga:
Polda Papua Tebar Berkah Melalui Bazar Ramadan Polri Presisi dan Bakti Sosial Bhayangkari 2025
“Iya benar, kami mendapat laporan adanya kasus pembunuhan terhadap tukang ojek atas nama La Saharuddin (40) di jembatan Dama Kampung Damabagata Distrik Tigi Timur, Kabupaten Deiyai pada hari Rabu tanggal 27 juli 2022 Sekitar pukul 15.00 Wit” kata Kabid Humas.
Ia menjelaskan, kejadian tersebut berawal saat korban membawa penumpang ke arah kampung Damabagata tepatnya di Jembatan Damabagata, Distrik Tigi Timur, Kabupaten Deiyai.
“Tiba-tiba korban diberhentikan oleh dua orang OTK dan langsung dibacok tepatnya di bagian leher sebelah kiri yang mengakibatkan korban MD ( Meninggal Dunia)” jelasnya.
Baca Juga:
Tahap 2 Kejaksaan, Polda Papua Musnahkan 1,337 Kilogram Ganja dari 5 Tersangka di Jayapura
Kabid Humas menambahkan, sepeda motor korban dibawa kabur oleh pelaku dan penumpangnya tersebut.
“Jenis motor yang dibawa kabur tersebut adalah Yamaha Jupiter Z warna merah tanpa Nopol,” ungkapnya
Setelah menerima laporan kejadian, imbuhnya, personel gabungan langsung menuju ke tempat kejadian dan melakukan Olah TKP. Sedangkan jenazah korban dievakuasi ke Rumah Sakit Madi, Kabupaten Paniai.