Dana dari pemerintah pusat yang dikucurkan bagi pelaksanaan PON Papua juga amat besar. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan, dana untuk menggelar PON XX yang sedang berlangsung di Papua dari 2 Oktober hingga 15 Oktober.
"Biaya persiapan dan penyelenggaraan PON ke-20 di Papua dibiayai sejak 2018--2021 oleh APBN," tulis Sri Mulyani dalam unggahan Instagram @smindrawati, Minggu (3/10/2021).
Baca Juga:
Komisi X DPR Kritik Keras Gubsu Edy yang Jewer Pelatih PON
Menkeu Sri Mulyani memaparkan, dana itu disalurkan melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Jumlah ini terdiri dari dana tambahan infrastruktur (DTI), dana otonomi khusus (Dotsus), dana bagi hasil (DBH), dan dana alokasi khusus fisik (DAKF).
Alokasi dana ini juga termasuk belanja kementerian/lembaga (K/L) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Perhubungan, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), dan TVRI/RRI.
Menkeu merinci pengeluaran APBN bagi PON Papua sejak 2018 sampai 2021. Pada 2018, Kemenkeu mengucurkan DTI Rp881,5 miliar dan belanja K/L Rp211,2 miliar. Total pendanaan untuk 2018 mencapai Rp1,092 triliun.
Baca Juga:
Tim Medis PON XX Papua Belum Terima Honor, DPR Papua Minta Audit
Sementara pada 2019, dana dari DTI ada Rp716,5 miliar, Dotsus Rp1,10 triliun, DBH Rp1,708 triliun, DAK Fisik Rp82,53 miliar dan dana belanja dari K/L sebesar Rp758,93 miliar. Jadi total pendanaan 2019 mencapai Rp4,368 triliun.
Pada 2020, dana dari DTI sebesar Rp140,5 miliar, Dotsus Rp1,44 triliun, DAK Fisik Rp18,55 miliar, dan K/L Rp 999,66 miliar, sehingga totalnya mencapai Rp2,598 triliun.
Terakhir, dana dari belanja K/L Rp 793,73 miliar, serta bantuan pemerintah pusat melalui Kemenpora ke Papua Rp1,58 triliun masuk pada 2021 sehingga total tahun ini Rp2,373 triliun. Dengan demikian, jika dihitung dari 2018 hingga tahun ini total dukungan pusat agar PON Papua terwujud mencapai Rp10,43 triliun.