Papua.WahanaNews.co, Jayapura – Kepolisian Resor Jayapura membuktikan kinerja atas tanggung jawabnya kepada warga Kampung Karya Bumi, Distrik Nimboran, Kabupaten Jayapura.
Sebanyak 10 unit sepeda motor yang sebelumnya menjadi korban jarahan berhasil dikembalikan kepada pemiliknya pada Senin (8/1/2024).
Baca Juga:
Kecelakaan Minibus di GPI Mapanget Manado, Dua Anak Sekolah Meninggal
Penyerahan 10 unit sepeda motor tersebut dilakukan secara langsung oleh Kabag Ops Polres Jayapura, Kompol Septen P Sianturi kepada para pemiliknya yang dapat membuktikan kepemilikan kendaraan dengan surat-surat yang sah.
Kabag Ops Kompol Septen P Sianturi menyampaikan bahwa penyerahan kendaraan hasil jarahan ini adalah bagian dari upaya progresif kepolisian dalam melayani masyarakat.
Ia juga menekankan bahwa tindakan ini membantu warga Kampung Karya Bumi untuk dapat kembali menjalankan aktivitas sehari-hari mereka.
Baca Juga:
Polsek Binjai Kota Tangkap 2 Remaja Pelaku Pencurian Sepeda Motor
"Penyerahan kendaraan ini merupakan progresif dari pihak kepolisian dalam hal melayani masyarakat sehingga warga masyarakat Kampung Karya Bumi dapat melaksanakan kembali aktivitas sehari-hari," ungkap Kabag Ops.
Kompol Septen menambahkan bahwa kendaraan-kendaraan tersebut berhasil ditemukan dan diamankan oleh anggota Polres Jayapura berdasarkan informasi yang diperoleh.
Beberapa di antaranya ditemukan di rumah kepala kampung dan ada pula yang ditemukan di dalam hutan.