WahanaNews-Papua | Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari angkat bicara terkait peristiwa pembunuhan warga disertai mutilasi di Mimika, Provinsi Papua.
LP3BH Manokwari telah menerima laporan mengenai terjadinya peristiwa pembunuhan tersebut.
Baca Juga:
Kisruh di Deli Serdang: 33 Oknum TNI Diduga Serang Warga, Komisi I DPR Desak Proses Hukum
Hal ini disampaikan Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari, Yan Christian Warinussy, SH dalam keterangan tertulis whatsAppnya kepada Papua.Wahananews.co, pada Senin (29/8).
“Sebagai Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari saya dengan tegas menyatakan berbelasungkawa atas peristiwa tersebut bersama para keluarga korban 4 (empat) orang warga sipil yang dibunuh disertai mutilasi tersebut”, kata Warinussy.
LP3BH Manokwari mendesak Kapolda Papua melalui Kapolres Mimika untuk melakukan investigasi dan bekerjasama dengan Polisi Militer setempat, ungkapnya.
Baca Juga:
Viral, Oknum TNI Acungkan Pistol di Rumah Ketua Bappilu Gerindra Sulsel
Diduga 6 (enam) orang pelaku diantaranya adalah oknum anggota TNI.
“Kami meminta agar segenap pihak agar mempercayakan penuh proses investigasi kriminal dilakukan lebih dahulu atas kasus tersebut dan tidak melakukan spekulasi apapun”, imbau Yan Christian Warinussy.
Investigasi kriminal yang terukur dan memenuhi standar pembuktian hukum secara materil akan sangat membantu para penyelidik Polri dan POM untuk segera dapat memperoleh gambaran tentang motif dari peristiwa yang cenderung melanggar hak asasi manusia dan hukum tersebut.
Lanjut Warinussy, LP3BH Manokwari juga mendesak Presiden Republik Indonesia Joko Widodo memberi perhatian melalui Kapolri dan Panglima TNI terhadap kasus dugaan pembunuhan disertai mutilasi yang melibatkan sekitar 6 (enam) orang oknum anggota TNI tersebut.
Apalagi karena menyasar 4 (empat) warga sipil ini. Keenam oknum anggota TNI tersebut mesti dikenakan hukuman berat menurut ketentuan Pasal 340 Kita Undang Undang Hukum Pidana (KUHP).
Sesuai data yang kami peroleh, kuat dugaan pembunuhan berencana, karena dengan alasan transaksi senjata api, lalu berujung pada pembunuhan disertai mutilasi terhadap para korban secara melanggar hukum dan hak asasi manusia. Serta diduga disertai kehendak untuk menguasai uang para korban yang berkisar sekitar Rp250 juta, demikian Yan Christian Warinussy mengakhiri. [hot]