Papua.Wahananews.co, Keerom – Tujuh orang pelaku komplotan Curanmor yang sering melakukan aksi pencurian motor (Curanmor) di Wilayah Kabupaten Keerom berhasil ditangkap Kepolisian Resor Keerom, Selasa (21/5/24).
Kapolres Keerom melalui Kasat Reskrim Polres Keerom AKP Jetny L Sohilait menjelaskan Kasus Curanmor tersebut terjadi pada Senin (20/5/2024) dini hari di Kampung Asyaman, Distrik Arso Kabupaten Keerom.
Baca Juga:
Sepeda Motor Pekerja Proyek Hilang di Parkiran PT.Basic, Pelaku Terekam CCTV
Polisi mengamankan ketujuh orang pelaku dengan berinisial TS, AA, SW, SK,HS, IW,TS, yang masing- masing merupakan warga domisili dari Kota Jayapura dan Kabupaten Jayapura.
"Kasus ini bermula dari adanya laporan warga yang berhasil mengamankan pelaku saat mereka sedang melancarkan aksinya, kemudian Piket Polres Keerom yang mendapatkan informasi bergerak cepat mendatangi TKP dan mengamankan para pelaku," ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan, ketujuh pelaku mengakui perbuatannya, para pelaku beraksi menggunakan mobil rental yang mereka sewa dari Sentani dan telah berhasil melakukan aksinya dibeberapa lokasi berbeda di wilayah Keerom.
Baca Juga:
Sindikat Curanmor Bermodus 'Pinjam Motor' Anak Sekolah di Pelalawan, 3 Pelaku Ditangkap
"Dari tangan pelaku kami mengamankan barang bukti berupa tiga unit sepeda motor berbagai type yang mereka simpan di hutan pada area antara Asyaman-Yuwanain dan rencananya akan dibawa ke kota Jayapura,”' terang Kasat Reskrim.
Kini ketujuh orang pelaku telah diamankan di Rutan Polres Keerom guna pengembangan kasus dan penyelidikan lebih lanjut.
Polisi juga menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Keerom untuk selalu berhati- hati dalam memarkirkan kendaraan bermotornya, terutama pada malam hari, agar disimpan didalam rumah atau menggunakan kunci ganda pada kendaraan.