Papua.WahanaNews.co, Manokwari - Dua orang anak menjadi korban konflik kontak senjata di Kabupaten Intan Jaya.
Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari telah menerima laporan tentang dugaan telah terjadinya tindakan Kejahatan terhadap kemanusiaan (Crime Againts Humanity) di Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua Tengah.
Baca Juga:
Kasus Kematian Vina-Eki Cirebon: Komnas HAM Rekomendasi Polri Evaluasi Polda Jabar-Polres
Adanya tindakan penembakan secara sewenang-wenang dan mengakibatkan jatuhnya korban seorang anak bernama Nardo Diwitau (12) meninggal dunia serta Nepina Diwitau (6) dalam keadaan tidak sadar diri alias koma dan tengah menjalani perawatan di rumah sakit setempat.
Demikian keterangan Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari Yan Christian Warinussy, SH kepada WahanaNews.co melalui pesan WhatsApp, Selasa (9/4/2024).
Kata Warinussy, LP3BH Manokwari sebagai Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) yang berfokus ada upaya penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM RI) untuk segera melakukan penyelidikan (investigasi) yang mandiri dan profesional, guna mengungkap motif dan pelaku kejahatan kemanusiaan di Kabupaten Intan Jaya tersebut.
Baca Juga:
Pemantauan Kasus Vina dan Eki Dirampungkan Komnas HAM
LP3BH Manokwari mencatat bahwa sepanjang permulaan tahun 2024 ini, sejumlah kasus dugaan pelanggaran HAM yang berat terus menerus terjadi dan mengenai korban masyarakat sipil tidak berdosa di Tanah Papua.
Terutama di wilayah Papua Tengah sebagai sebuah Daerah Otonomi Baru (DOB).
Pihaknya, mencatat pula bahwa intensitas kontak senjata antara kelompok Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) dengan personil keamanan dan pertahanan negara yaitu Polri dan TNI terus meningkat.
"Kami yakin bahwa suatu penyelidikan dugaan pelanggaran HAM yang independen pasti dapat mengungkap motif dari peristiwa Kejahatan terhadap kemanusiaan (Crime Againts Humanity) di Intan Jaya, Provinsi Papua Tengah tersebut," ujar Warinussy.
Lanjutnya, LP3BH Manokwari mendesak Presiden Joko Widodo agar segera melakukan;
Pertama, memerintahkan TNI dan Polri serta pula TPNPB untuk memulai jedah kemanusiaan (Humanitarian Pause) demi memulihkan situasi sosial kemasyarakatan yang aman dan damai di wilayah Kabupaten Intan Jaya secara khusus dan Papua Tengah pada umumnya.
Kedua, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo harus segera memerintahkan dihentikannya segenap kegiatan operasi militer dan membubarkan satuan non organik pertahanan lain di Tanah Papua serta menyerahkan tanggung jawab keamanan dan pertahanan lokal di Tanah Papua kepada Kapolda Papua dan Panglima Kodam XVII Cenderawasih.
Ketiga, Presiden Joko Widodo perlu segera menunjuk seorang utusan khusus untuk memulai dialog Papua-Jakarta guna mengurai dan merumuskan kembali segenap penyelesaian politik dan hukum yang berkeadilan terhadap masalah konflik sosial politik di Tanah Papua yang sudah berlangsung terus menerus selama lebih dari 50 tahun.
[Redaktur: Hotbert Purba]