WahanaNews-Papua | Polres Mimika bersama tim gabungan Inafis Polri gelar rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi yang terjadi di Kabupaten Mimika, Papua pada Senin 22 Agustus 2022 lalu.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) turut memantau jalannya rekonstruksi kasus mutilasi yang menyeret sejumlah oknum prajurit TNI AD.
Baca Juga:
Komnas HAM Desak Sidang Mutilasi 4 Warga Nduga Dilaksanakan Independen
“Dalam penanganan kasus ini kita berkolaborasi bersama sehingga dapat terungkap dengan cepat dan transparan sesuai harapan seluruh masyarakat,” kata Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra dalam keterangannya dikutip, Minggu (4/9/2022).
Proses rekonstruksi menghadirkan sembilan orang pelaku. Mereka turut mempraktikkan sebanyak 50 adegan di enam tempat kejadian perkara (TKP) pada Sabtu (3/9/2022) kemarin.
Kapolres Mimika menuturkan bahwa proses rekonstruksi ini menemukan fakta-fakta baru.
Baca Juga:
Bukan Asmara, Keluarga Curiga Motif Ecky Mutilasi Mau Kuasai Harta Angela
Namun dia tidak membeberkan apa saja fakta baru yang terungkap lewat proses reka adegan tersebut.
Penyidik akan melakukan pemeriksaan tambahan untuk fakta-fakta baru yang ditemukan.
"Dari rekonstruksi ini juga sudah bisa kita buka dengan jelas mulai dari tahap perencanaan, lokasi maupun tahap pelaksanaan dan pembagian hasil dari tindak kejahatan yang diperbuat,” tutur Kapolres Mimika.