WahanaNews - Papua | Polres Nduga berhasil mengamankan pelaku kasus penganiayaan di Kompleks Lanny Distrik Kenyam Kabupaten Nduga yang terjadi pada Senin (22/5) sekira pukul 17.00 Wit.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo saat dikonfirmasi, Selasa (23/05/2023) membenarkan kejadian tersebut.
Baca Juga:
11 Bulan Disandera, Foto Pilot Susi Air Bareng Egianus Kogoya Beredar Lagi
Dimana penganiayaan berat menggunakan Senjata Tajam (Sajam) dilakukan pelaku Osen Murib terhadap Sisilia Murib (18) dan Lengginus Telenggen (20) dan mengakibatkan salah satu korban Lengginus Telenggen meninggal dunia.
Ia menjelaskan bahwa kejadian berawal dari pelaku yang merupakan kakak korban meminta kedua korban untuk datang ke rumah keluarga pelaku yang berada di komplek Lanny, Distrik Kenyam Kabupaten Nduga.
“Sampai di rumah keluarga pelaku, kedua korban masuk kedalam rumah tersebut, kemudian pelaku tiba-tiba datang dari belakang rumah dan melakukan penganiayaan terhadap kedua korban tersebut dengan menggunakan sajam,” terang Kabid Humas.
Baca Juga:
Papua Bermazmur, Polres Nduga Gelar Ibadah Kebangunan Rohani
Usai melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri, ujarnya.
Kabid Humas mengatakan bahwa kedua korban sempat dibawa ke Puskesmas untuk mendapatkan penanganan medis, namun naas korban Lengginus Telenggen tidak dapat diselamatkan, dan korban Sisilia mengalami luka-luka.
“Kasus ini dalam proses penyelidikan Sat Reskrim Polres Nduga. Dimana saat ini pelaku juga telah berhasil diamankan di Mapolres Nduga guna proses hukum lebih lanjut,” tutur Kombes Benny.
Kombes Benny juga meminta kepada keluarga korban untuk dapat menahan diri dan tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
"Mari kita sama sama menjaga kota Kenyam aman dan kondusif serta serahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak Kepolisian,” demikian Kabid Humas Polda Papua, Kombes Benny Ady Prabowo. [Redaktur: Hotbert Purba]