Papua.WahanaNews.co, Mimika – Dua kelompok pemuda terlibat pertikaian diduga akibat pengaruh minuman keras (miras) di area gorong-gorong Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Minggu (28/7/2024).
Kejadian ini menelan satu korban jiwa yakni pemudai berinisial YWG.
Baca Juga:
LP3BH Manokwari Minta Atensi Khusus dari Kapolda Papua Barat Terkait Perda Miras di Manokwari
Kapolres Timika melalui Kapolsek Mimika Baru AKP J Limbong memimpin langsung proses evakuasi korban.
Ia mengatakan, pertikaian pemuda ini dipicu adanya salah paham dari kedua kelompok.
“Kesalahpahaman antarkelompok pemuda yang terpengaruh miras sehingga pertikaian ini terjadi,” ujar AKP Limbong dalam keterangan dikutip, Selasa (30/7/2024).
Baca Juga:
Pemkot Sorong Harus Bertanggung Jawab Mengeluarkan Perda Tentang Miras
Lebih lanjut, ia mengatakan pada saat timnya ke TKP, ditemukan seorang laki-laki sudah terkapar di samping pos penjual pinang dan langsung melakukan olah TKP bersama dengan (tim) identifikasi Polres Timika.
Lebih lanjut, berdasarkan keterangan saksi yang dimintai keterangannya, diperoleh kronologi jika korban diduga dianiaya oleh seseorang hingga akhirnya meninggal dunia.
Kapolsek Mimika Baru AKP J Limbong.