Jayapura, WahanaNews-Papua | Kepolisian Resor Nabire telah menangani kasus pertikaian antar suku Mee dengan Suku Dani yang dipicu masalah pencabutan plang Tapal Batas Lokasi Tanah Adat di Kampung Urumusu Distrik Uwapa Kabupaten Nabire yang terjadi pada Senin (05/06) sekitar pukul 12.00 wit.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo saat dikonfirmasi melalui aplikasi Whatsapp membenarkan peristiwa tersebut, Rabu (7/6/23)
Baca Juga:
LP3BH Manokwari Sesalkan Intimidasi 4 Jurnalis oleh Oknum Polisi di Nabire saat Menjalankan Tugas Peliputan
Kabid Humas mengatakan kejadian berawal dari plang tapal batas tanah adat yang diklaim secara sepihak oleh suku Dani yang menyerobot tanah milik Suku Mee dan masyarakat di Distrik Topo.
“Permasalahan tapal batas yang rencananya akan dilaksanakan Polres Nabire, namun kenyataannya terjadi saling serang antara Suku Mee dan Suku Dani,” ucap Kabid Humas.
Lanjut, Kabid Humas mengatakan akibat peristiwa tersebut 2 (Dua) orang Suku Mee meninggal dunia karena mengalami luka panah dan bacokan senjata tajam.
Baca Juga:
Masyarakat Nabire Papua Tengah Bisa Beli Sembako Murah di Safari Ramadan BUMN dari PLN
“Untuk saat ini dua korban tersebut telah dibawa ke RSUD Nabire,” ungkap Kombes Benny.
Sementara itu, Kapolres Nabire AKBP I Ketut Suarnaya mengatakan kasus tersebut saat ini tengah ditangani oleh Polres Nabire dan kami juga melakukan patroli untuk mencegah terjadinya aksi serupa.
“Polres Nabire melakukan upaya antara Suku Mee dengan Suku Dani di Polres Nabire untuk mencari solusi penyelesaian masalah Tapal batas ini,” ucap Kapolres Nabire.
Dirinya juga mengatakan untuk percayakan kasus ini kepada pihak keamanan dan Pemerintah Daerah Nabire untuk melakukan penyelesaian melalui mediasi. [hotbert purba]