Papua.WahanaNews.co, Puncak jaya - Polres Puncak Jaya saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait kejadian pembacokan terhadap 1 Personil Polsek Ilu, Kabupaten Puncak Jaya.
Peristiwa terjadi pada Minggu (27/10/2024), dan dari kejadian pembacokan tersebut Personil Polsek Ilu, Kabupaten Puncak jaya, Bripka Arif Hidayat mengalami luka berat di bagian kepala.
Baca Juga:
Polisi Kawal Pendistribusian Logistik Surat Suara Pilkada Serentak Tahun 2024 di Puncak Jaya
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo di Mapolda Papua membenarkan peristiwa pembacokan tersebut.
"Pukul 13.12 WIT, bertempat di Distrik ilu, Kabupaten Puncak jaya, telah terjadi Tindak Pidana Penganiayaan Berat (pembacokan) yang dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK) terhadap 1 personil Polsek Ilu, Polres Puncak Jaya an. Bripka arif Hidayat,” ucap Kabid Humas Polda Papua.
Sementara, Kapolres Puncak Jaya, AKBP Kuswara dalam keterangan mengatakan peristiwa terjadi saat korban meninggalkan Mako Polsek Ilu untuk menuju ke kios, dengan maksud untuk mengambil ayam yang beralamat di Kampung 55.
Baca Juga:
Polisi Olah TKP Terkait Penembakan di Distrik Pagaleme Kabupaten Puncak Jaya
Kemudian ke 2 (dua) OTK tersebut muncul dari kios sebelah kiri milik korban.
Sebelum pembacokan terjadi, korban sempat berbincang dengan ke dua OTK tersebut.
Secara tidak terduga ke dua OTK tersebut mengayunkan parang ke arah korban yang langsung mengenai kepala korban.
Selanjutnya 2 OTK tersebut langsung melarikan diri.
"Saat ini korban mengalami masa Kritis, dan dirujuk ke RS. Bhayangkara Jayapura," demikian AKBP Kuswara.
[Redaktur: Hotbert Purba]