WahanaNews-Papua | Satuan Lalu lintas Polresta Jayapura Kota yang dipimpin oleh Wakasat Lantas AKP Kasrun melaksanakan kegiatan razia terhadap pengendara motor yang menggunakan knalpot bising/ racing serta yang melanggar lalu lintas secara kasat mata bertempat di Jalan Irian Taman Imbi Kota Jayapura, Selasa (4/4/23).
Kegiatan razia kendaraan dilakukan dalam rangka menciptakan kondusifitas selama bulan Ramadan.
Baca Juga:
Volume Kendaraan Roda Dua Mulai Tampak Meningkat di Jalur Mudik Cianjur
Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota Kompol Pillomina Ida Waymramra melalui Wakasat Lantas Polresta Jayapura Kota saat ditemui mengatakan, kegiatan ini merupakan atensi pimpinan.
"Razia dilaksanakan selama bulan suci ramadan untuk menertibkan kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot bising/ racing," ujar Wakasat Lantas.
Disamping itu, kami juga menertibkan pengendara yang tidak mematuhi aturan lalu lintas seperti tidak menggunakan helm saat berkendara serta kelayakan kendaraan motor saat berkendara.
Baca Juga:
Polisi Ungkap Kasus Pencurian Mobil di Abepura
"Dari hasil pendataan, tercatat ada 35 lembar surat tilang, dan pelanggaran terbanyak adalah pengendara yang menggunakan knalpot bising atau racing dan pengendara yang tidak menggunakan helm," terangnya.
Sedangkan pelanggaran lain yang masih banyak ditemukan yakni pengendara yang mengabaikan surat-surat kendaraannya dan rata-rata pengendara tersebut belum memiliki SIM.
"Terkhusus pelanggar yang menggunakan knalpot bising atau racing menjadi perhatian bagi kami dan kami langsung menindak ditempat dengan cara menghancurkan knalpot bising tersebut agar tidak dapat digunakan kembali," lanjutnya.