Papua.WahanaNews.co, Timika - Pada Minggu 12 Mei 2024 tersangka an. Anan Nawipa di kawal oleh personil Satgas Damai Cartenz dari Nabire menuju Posko Timika.
Sabtu, 11 Mei 2024 sekitar pukul 10.40 WIT Satgas Operasi Damai Cartenz telah berhasil mengamankan seseorang yang diduga sebagai pelaku pembunuhan Almarhum Danramil 1703-4/Aradide, Lettu (Anm) Oktovianus Sogalrey yang tertangkap tengah membawa kabur telepon genggam milik korban.
Baca Juga:
Pimpinan KKB Paniai Tiba di Polda Papua untuk Pemeriksaan Intensif
Diketahui identitas KKB yang ditangkap yaitu Anan Nawipa, jenis kelamin laki-laki, lahir di Widimeida, 6 Juli 1991, beralamat di Kampung Widimeida, Kabupaten Paniai.
Anan Nawipa merupakan anggota KKB pimpinan Osea Satu Boma dan sudah bergabung selama 1 (satu) tahun yang bermarkas di Markas Kebo.
Anan Nawipa mengakui Kelompoknya yang melakukan Pembunuhan terhadap Danramil 1703-4/Aradide, karena mereka sangat membenci anggota TNI-Polri.
Baca Juga:
Sempat Viral Aksinya Terekam CCTV, Pelaku Curanmor Bersenpi Ditangkap Polres Merangin dan Polres Bungo
Berikut identitas pelaku Pembunuhan, yakni;
1. Osea Satu Boma
2. Jemi alias Yegetaka Degei
3. Yakob Bonai alias Bonai Bon
4. Yakobus Nawipa
5. Kleibou Nawipa
6. Anan Nawipa
7. UKM
Kepala Operasi Damai Cartenz 2024 Kombes Pol Faizal Ramadhani menjelaskan Anan Nawipa merupakan Anggota KKB pimpinan Osea Satu Boma dan DPO Polres Nabire yang kerap melakukan kejahatan yaitu Curanmor sejumlah 12 sepeda motor dan penjambretan sejumlah 2 kasus.
Atas aksinya Anan Nawipa pernah ditangkap oleh Polres Nabire namun ia berhasil melarikan diri.