Jayapura, WahanaNews-Papua | Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D. Fakhiri menyatakan, saat ini masih upaya pembebasan pilot Susi Air Kapten Philips Mark Mehterns yang disandera oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.
Terkait perkembangan masih terus dilakukan. Kini, tim memusatkan penelusuran di sekitar wilayah Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan.
Baca Juga:
Dua Tukang Ojek Tewas, Diduga Ditembak KKB
Kapolda Papua menyampaikan akan berkolaborasi dengan Satgas Damai Cartenz dan TNI untuk membantu penangkapan terhadap pelaku penyanderaan dan upaya menyelamatkan pilot Susi Air tersebut.
“Kita sudah mengambil langkah mulai dari tahap awal sampai dengan terakhir. Saya juga sudah bertemu dengan semua pihak maupun Tokoh agama, tokoh masyarakat untuk dapat bernegosiasi dengan kelompok Egianus Kogoya,” kata Kapolda di Jayapura, Jumat (16/6/23), mengutip siaran pers Polda Papua, Senin.
Kata Kapolda, terkait dengan batasan waktu yang di share oleh kelompok Egianus Kogoya, ia mengatakan bahwa ini akan menjadi sebuah pertimbangan secara cermat untuk pihaknya melihat proses tersebut secara kehati-hatian dalam mengambil langkah-langkah penegakan hukum.
Baca Juga:
Diduga Ditembak KKB di Puncak, Dua Tukang Ojek Dilaporkan Tewas
“Kami tidak mau nanti dampak yang kita lakukan itu bisa berakibat fatal pada pilot tersebut dan tentunya kami sudah memetakan bagaimana posisi yang ada pada pilot serta akan membuat rapat khusus untuk mengambil langkah-langkah cepat dalam sisa waktu yang ada ini untuk bisa betul-betul baik langkah negosiasi dan penegakan hukum akan kita lakukan,” ungkap Kapolda.
Lebih lanjut, Irjen Fakhiri mengatakan pihaknya selalu menyiapkan ruang untuk bernegosiasi dan untuk siapapun yang merasa mampu berkomunikasi aparat keamanan akan memberikan jaminan untuk silahkan berkomunikasi tapi juga mempunyai batas waktu.
“Saya tidak bisa memberikan waktu cukup lama karena kami kan selalu ditanya sudah berapa lama kapan tentunya kecermatan dan ketelitian ini yang kita selalu dihitung dengan baik dan diperhatikan,” tutur Irjen Fakhiri.