Papua.WahanaNews.co, Jakarta - Pangdam XVII/ Cenderawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan menyampaikan permintaan maaf atas kasus penganiayaan yang dilakukan prajurit TNI terhadap warga sipil asli Papua yang videonya viral di media sosial.
Pihaknya telah memperoleh informasi terkait video dugaan penyiksaan terhadap warga sipil asli Papua tersebut.
Baca Juga:
Soal Polisi Tangkap Istri yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali Buka Suara
Kata Pangdam Cenderawasih, akan melakukan evaluasi agar kejadian penganiayaan yang dilakukan prajurit TNI tidak terulang.
"Saya minta maaf kepada seluruh rakyat Papua, dan kami akan terus bekerja agar kejadian ini tidak terulang lagi," kata Pangdam XVII/ Cenderawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan saat jumpa pers di Jakarta, Senin (25/3/2024).
Pihaknya akan terus bekerja agar kejadian ini tidak terulang lagi. Proses hukum akan berjalan dengan menjamin proses hukum yang seadil-adilnya.
Baca Juga:
Video Viral di Medsos Terkait Pembebasan Anggota KKB adalah Hoaks, Kapolres Puncak Jaya akan Jerat Pelakunya UU ITE
Izak menyampaikan, saat ini pihaknya telah bekerjasama dengan Pomdam III/Siliwangi selaku satuan dari prajurit Batalion Infanteri Raider 300/Braja Wijaya untuk proses hukum.
"Indikasi 13 prajurit yang benar-benar melakukan tindakan kekerasan dan untuk itu dari Pangdam Cendrawasih sudah mengeluarkan surat perintah penahanan," ujar Pangdam.
Kodam XVII/Cenderawasih membuka hasil investigasinya, terkait keaslian potongan video viral penganiayaan terhadap warga Papua yang dilakukan oleh sejumlah orang yang diduga prajurit TNI.
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XVII/Cenderawasih Letkol Inf Candra Kurniawan menyatakan, video tersebut adalah benar dan pelakunya juga dipastikan berasal dari kelompok militer.
"Pangdam XVII/Cenderawasih telah memberikan atensi untuk melakukan pendalaman atau mengidentifikasi video tersebut. Setelah dilakukan langkah itu, ternyata benar terbukti video tersebut keasliannya," jelas Letkol Inf Candra dikutip dari siaran pers, Senin (25/3/2024).
"Dari hasil identifikasi video tersebut, terbukti bahwa para prajurit TNI melakukan aksi kekerasan," ujarnya.
Letkol Inf Candra memastikan, pihaknya tidak akan tinggal diam. Karena itu, Kodam XVII/Cenderawasih langsung melakukan langkah cepat yaitu membentuk Tim Investigasi yang bergerak menuju tempat kejadian (TKP), sekaligus mengumpulkan data-data dan bukti-bukti hukum.
Letkol Inf Candra menegaskan, Pangdam Cendrawasih tidak mentolerir apa pun bentuk pelanggaran hukum. Karenanya, semua yang melanggar hukum harus diproses.
"Pangdam tidak mentolerir, sebab langkah-langkah menciptakan Papua Tanah Damai terus dilakukan oleh Kodam XVII/Cenderawasih dengan selalu menghindari pertumpahan darah di Papua," demikian Letkol Inf Candra.
[Redaktur: Hotbert Purba]