Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Salam sejahtera bagi kita semua.
Bapak-Ibu, Saudara-saudara sekalian yang saya hormati,
Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi COVID-19, sejak hari ini Rabu 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi.
Baca Juga:
Basuki: Penundaan Kenaikan Tarif Tol Akibat Pandemi, Tak Selalu Salah Pemerintah
Keputusan ini diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus COVID-19 mendekati nihil. Hasil Serosurvei menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi COVID-19.
WHO (World Health Organization) juga telah mencabut status public health emergency of international concern.
Walaupun demikian, saya meminta masyarakat untuk tetap berhati-hati serta terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih.
Baca Juga:
Sri Mulyani Sampaikan Perkembangan Perekonomian Indonesia 10 Tahun Terakhir
Tentunya dengan keputusan ini, pemerintah berharap perekonomian nasional akan bergerak semakin baik dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat.
Terima kasih.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
[hotbert purba/Sumber: Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden]