Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Salam sejahtera bagi kita semua.
Bapak-Ibu, Saudara-saudara sekalian yang saya hormati,
Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi COVID-19, sejak hari ini Rabu 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi.
Baca Juga:
Nadiem Akhirnya Buka Suara! Laptop Rp9,9 T Disebut Upaya Selamatkan Pendidikan Saat Pandemi
Keputusan ini diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus COVID-19 mendekati nihil. Hasil Serosurvei menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi COVID-19.
WHO (World Health Organization) juga telah mencabut status public health emergency of international concern.
Walaupun demikian, saya meminta masyarakat untuk tetap berhati-hati serta terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih.
Baca Juga:
COVID-19 Ngamuk di India, Kasus Melonjak Ribuan Persen dalam 3 Minggu
Tentunya dengan keputusan ini, pemerintah berharap perekonomian nasional akan bergerak semakin baik dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat.
Terima kasih.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
[hotbert purba/Sumber: Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden]