WahanaNews-Papua | Kemerdekaan pers di Indonesia sejauh ini belum dirasakan kemanfaatannya oleh masyarakat Indonesia.
Hal ini diungkapkan Penulis buku bertajuk 'Kemerdekaan Pers, Dari Perspektif Hukum dan HAM', karangan Dr. Ibnu Madjah, S.H, M.H.
Baca Juga:
Bercerita tentang Dua Sosok, Sobary dan Jodhi
Ibnu Madjah mengungkapkan dalam acara 'Talk Show dan Bedah Buku: Kemderekaan Pers' yang digelar oleh Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (PP IWO), di Ruang Rapat Komisi II DPR, Senayan, Jakarta, Jumat 9 September 2022.
Bertindak sebagai moderator sekaligus pemateri dan pemandu dalam kegiatan ini yaitu, Ketua Umum PP IWO Jodhi Yudono.
Jodhi mematik diskusi agar menjadi hidup, meminta agar Ibnu Madjah sebagai penulis buku, mengutarakan paparannya terkait kebebasan pers dan kompetensi media massa di tanah air.
Baca Juga:
Dewan Pers Fitnah dan Bohong, Dilaporkan Ketua IWO Sumut Ke Polda Metro Jaya
Atas dasar itu, Ibnu menyatakan masyarakat yang akan menilai kompetensi media massa sebagai pilar ke-4 atau media yang ingin merusak tatanan kebangsaan Indonesia.
"Kita harus refleksi kan apakah pers cermin kedaulatan rakyat, seperti yang diamanahkan oleh UUD 1945 pasal 28, yang diejawantahkan oleh UU Pers," tambahnya.