PAPUA.WAHANANEWS.CO, Nabire - Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Persada Nabire, Alfred Lambey, SKM., M.Kes, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Papua Tengah atas realisasi bantuan biaya pendidikan bagi mahasiswa, khususnya di perguruan tinggi swasta.
Hal tersebut disampaikan Alfred Lambey saat ditemui di Nabire, Jumat (30/01/26), usai proses penyaluran bantuan pendidikan kepada mahasiswa STIKES Persada Nabire.
Baca Juga:
Lanal Nabire Gelar Doa Bersama untuk Korban Longsor Bandung Barat dan Personel Yonif 9 Marinir
“Kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Gubernur Papua Tengah atas perhatian yang luar biasa kepada kampus-kampus, khususnya perguruan tinggi swasta di Papua Tengah. Terima kasih juga kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang telah memfasilitasi bantuan ini,” ujar Alfred.
Menurutnya, bantuan pendidikan dari Pemerintah Provinsi Papua Tengah sangat membantu mahasiswa, terutama mahasiswa kurang mampu dan mahasiswa yang sedang menyelesaikan studi akhir.
Alfred menjelaskan bahwa bantuan tersebut diberikan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Papua Tengah. Tidak seluruh mahasiswa menerima bantuan, melainkan mahasiswa yang memenuhi persyaratan.
Baca Juga:
Ilmu untuk Pembebasan: Literasi, Hukum, dan Martabat Manusia Papua
“Mahasiswa yang dibantu adalah mahasiswa semester 3 ke atas, termasuk mahasiswa yang sedang menyelesaikan studi akhir. Dari keseluruhan mahasiswa STIKES Persada Nabire, terdapat 104 mahasiswa yang memenuhi kriteria dan menerima bantuan,” jelasnya.
Sementara itu, perwakilan Biro Kemahasiswaan STIKES Persada Nabire, Sarifah, menjelaskan secara rinci kriteria penerima bantuan biaya pendidikan dari Pemerintah Provinsi Papua Tengah.
“Kriteria utama penerima bantuan antara lain memiliki IPK minimal 2,5, terdata aktif di PDDikti, mahasiswa semester 3 ke atas, serta diprioritaskan bagi putra-putri daerah. Selain itu, mahasiswa wajib melengkapi dokumen seperti KTP, KK, KRS, Kartu Hasil Studi, dan Surat Keterangan Tidak Mampu,” terangnya.