"Tidak perlu ada kekerasan atau isu-isu mau apa, demo atau apa segala macam, kumpul massa dan sebagainya, tidak perlu. Kita sama-sama mendoakan bapak. Doakan kami keluarga untuk tetap tabah dan kuat menghadapi hal ini," ujarnya.
Filep adalah tokoh pejuang kemerdekaan Papua. Dia pernah memimpin pengibaran bendera Bintang Kejora di Biak pada 1998 hingga akhirnya dipenjara. Filep dibebaskan dua tahun kemudian.
Baca Juga:
Aktivis HAM Esra Mandosir Meninggal Dunia, LP3BH Manokwari Sebut Kematiannya Diduga Tidak Wajar
Filep dituduh berkhianat usai menggelar peringatan kemerdekaan pada 1 Desember 2004. Ia dihukum 15 tahun penjara, tetapi dibebaskan pada 19 November 2015.
Filep bebas pada 2015 usai mendapat remisi dari pemerintahan Joko Widodo, sebuah remisi yang sebenarnya ia tolak. [hot]