Papua.WahanaNews.co, Jakarta - Upaya mengantisipasi ekses kerusuhan yang terjadi di Papua Nugini (PNG) yang dipicu protes polisi dan sektor publik atas pemotongan gaji yang oleh para pejabat dianggap sebagai kesalahan administratif berubah menjadi pelanggaran hukum dan setidaknya telah menewaskan 16 orang, Kamis (11/1/2024).
Pangkogabwilhan III Letjen TNI Richard T H Tampubolon telah mengambil langkah dengan mengingatkan kembali tentang kewaspadaan serta peningkatan pertahanan dan keamanan di wilayah Perbatasan RI-PNG, khususnya kepada Satgas Pamtas Yonif 122/TS, yang berada di Kampung Skouw, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua, Sabtu (13/1/2024).
Baca Juga:
Usai Serangkaian Kekerasan ke Warga Sipil di Papua, TNI Ultimatum KKB
Pangkogabwilhan III mengingatkan bahwa dengan adanya kerusuhan di PNG tidak menutup kemungkinan akan berpengaruh terhadap situasi pertahanan dan keamanan di perbatasan RI-PNG.
“Kerusuhan yang terjadi di PNG perlu kita antisipasi, jangan sampai berimbas mengganggu situasi keamanan di perbatasan, kalian yang jaga di perbatasan ini harus lebih waspada lagi, terkait lintas negara, eksodus masyarakat PNG, penyelundupan senjata api, penyelundupan narkoba maupun tindak ilegal lainnya,” ujar Pangkogabwilhan III.
Pada kesempatan sebelumnya, Senin (8/1/2024) Pangkogabwilhan III telah lebih dulu melaksanakan kunjungan ke Komando Utama (KOUT) Satgas Pamtas Yonif 122/TS, di Kampung Skouw, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua,
Baca Juga:
Keindahan Kampung Yoboi: Pesona Pinggiran Danau Sentani di Sentani
Pada kesempatan tersebut Pangkogabwilhan III menyampaikan bahwa regulasi Instruksi Presiden No. 9 tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan, endingnya adalah kesejahteraan dan tetap terjaganya Kedaulatan NKRI termasuk pengamanan perbatasan Indonesia dan negara PNG.
Tugas Pengamanan perbatasan Yonif 122/TS adalah tugas mulia untuk menjaga kedaulatan dan keutuhan NKRI baik melalui kegiatan pembinaan teritorial dan komunikasi sosial dengan tetap mengedepankan faktor keamanan.
“Seperti perintah Panglima TNI Yaitu "TNI yang Prima", bertugas harus mengikuti aturan dan perundangan, namun jangan karena mengutamakan kegiatan pembinaan teritorial dan komunikasi sosial di lapangan, kalian tidak waspada, lengah dan tidak disiplin,” tegas Letjen Richard Tampubolon.