WahanaNews-Papua | Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Program Keluarga Harapan (PKH) meluncurkan program bantuan langsung tunai (BLT) untuk balita di tahun 2022 ini.
BLT ini akan diberikan kepada anak usia 0 - 6 tahun.
Baca Juga:
Penyaluran BLT Kesra 2025 di Nunukan Dimulai, Capai 4.867 KPM
Untuk mencairkannya, dipastikan masyarakat harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Berikut cara cairkan BLT balita 2022 yang bisa secara online atau offline :
Secara online :
Baca Juga:
Seskab Teddy Indra Wijaya Ungkap Tambahan BLT Rp30 Triliun Hasil Efisiensi Anggaran
1. Unduh aplikasi Cek Bansos.
2. Klik “Buat Akun Baru”.
3. Isi data diri dengan lengkap dan benar.