WahanaNews-Papua | Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Program Keluarga Harapan (PKH) meluncurkan program bantuan langsung tunai (BLT) untuk balita di tahun 2022 ini.
BLT ini akan diberikan kepada anak usia 0 - 6 tahun.
Baca Juga:
Kemendes PDTT Salurkan BLT-DD Rp15,23 Miliar ke 190 Desa di Kubar
Untuk mencairkannya, dipastikan masyarakat harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Berikut cara cairkan BLT balita 2022 yang bisa secara online atau offline :
Secara online :
Baca Juga:
Kades di Brebes Dijebloskan ke Penjara Gegara Korupsi Dana Desa Buat Judi Online
1. Unduh aplikasi Cek Bansos.
2. Klik “Buat Akun Baru”.
3. Isi data diri dengan lengkap dan benar.