WahanaNews-Papua | Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Program Keluarga Harapan (PKH) meluncurkan program bantuan langsung tunai (BLT) untuk balita di tahun 2022 ini.
BLT ini akan diberikan kepada anak usia 0 - 6 tahun.
Baca Juga:
Perang Amerika Serikat-Israel Vs Iran dan Dedikotomi Islam
Untuk mencairkannya, dipastikan masyarakat harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Berikut cara cairkan BLT balita 2022 yang bisa secara online atau offline :
Secara online :
Baca Juga:
Langkah Strategis Pascabencana, Pemdes Simanosor Salurkan BLT Dana Desa 2025
1. Unduh aplikasi Cek Bansos.
2. Klik “Buat Akun Baru”.
3. Isi data diri dengan lengkap dan benar.