Mengapa, karena yang ditampilkan tidak hanya peserta pemilu, misalnya parpol, tetapi juga ada nama-nama calon,” jelasnya.
Pengalaman 2019 berdasarkan dapil mulai Presiden DPR RI, DPD, DPRD provinsi kabupaten/kota, KPU mengelola 2593 Dapil.
Baca Juga:
KPU Parimo: Jadwal PSU Pilkada 19 April 2025 Berpotensi Bergeser
Artinya, desain suaranya banyak ragamnya. Ada hal yang bisa dianggap sebagai potensi salah tulis nama atau dapil dalam cetak mencetak.
Calon dengan nama satu kata dengan calon dengan nama lima kata, pasti berbeda.
Kalau satu kata, kemungkinan ukuran font-nya bisa lebih besar, tetapi kalau nama calon itu 3 kata, bisa jadi kecil.
Baca Juga:
KPU Sigi Pastikan Segera Selesaikan Pembayaran Honor PPS untuk Pilkada 2024
Ini saja bisa jadi protes. Kenapa nama saya ditulis dengan huruf kecil-kecil, kenapa nama yang lain bisa besar, Ketua KPU Hasyim mengakhiri. [hot]