Mengapa, karena yang ditampilkan tidak hanya peserta pemilu, misalnya parpol, tetapi juga ada nama-nama calon,” jelasnya.
Pengalaman 2019 berdasarkan dapil mulai Presiden DPR RI, DPD, DPRD provinsi kabupaten/kota, KPU mengelola 2593 Dapil.
Baca Juga:
Sisa Dana Hibah Pilkada 2024, KPU Taput Serahkan Rp6,266 Miliar ke Pemkab
Artinya, desain suaranya banyak ragamnya. Ada hal yang bisa dianggap sebagai potensi salah tulis nama atau dapil dalam cetak mencetak.
Calon dengan nama satu kata dengan calon dengan nama lima kata, pasti berbeda.
Kalau satu kata, kemungkinan ukuran font-nya bisa lebih besar, tetapi kalau nama calon itu 3 kata, bisa jadi kecil.
Baca Juga:
KPU Sulawesi Utara Evaluasi Pertanggungjawaban Keuangan Dana Hibah Pemilihan Serentak 2024
Ini saja bisa jadi protes. Kenapa nama saya ditulis dengan huruf kecil-kecil, kenapa nama yang lain bisa besar, Ketua KPU Hasyim mengakhiri. [hot]