Lebih lanjut, Mandagi mengatakan, harapan dan keinginannya agar Paus Fransiskus ke Marauke itu sudah muncul sejak Juni 2021.
Kala itu, ia menyatakan ada satu syarat yang harus terpenuhi jika berharap Paus hadir di Merauke.
Baca Juga:
Buka-bukaan Paus Fransiskus: Saya Sedih dan Menderita atas Perang di Gaza
"Kehadiran Paus Fransiskus di Merauke hanya dimungkinkan jika Wilayah Papua Selatan menjadi Provinsi tersendiri. Undangan ini dikatakan sebagai bentuk kontribusinya untuk menyelesaikan masalah Papua dengan cepat, damai, tanpa dendam, dan dalam ikatan NKRI," ujar Uskup Mandagi.
Hal tersebut disampaikan Uskup Mandagi, ketika menerima kunjungan Pendiri Paguyuban Wartawan Katolik Indonesia (PWKI), AM Putut Prabantoro, dan yang sekaligus juga Presidium Bidang Komunikasi Politik Ikatan Sarjana Katolik Indonesia (ISKA).
Uskup Mandagi yang merupakan salah satu tokoh perdamaian konflik Maluku itu, melihat adanya ketidakadilan dalam distribusi dana otsus Papua dan digunakan tidak secara bijak sehingga menghambat pembangunan daerah-daerah di Papua.
Baca Juga:
Arti Penting Kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia
Rentang kendali pemerintahan untuk Papua dengan wilayah yang begitu luas, menurutnya, merupakan alasan lain, karena sangat tidak efektif untuk pembangunan daerah dan pemberdayaan masyarakat.
Uskup Agung Mandagi juga melihat, sebagian para pemimpin daerah di Papua kurang memberikan contoh yang baik dan bijak bagi masyarakatnya.
Yang paling parah, adalah stigma buruk atas Papua dari dunia luar berdampak pada Wilayah Papua Selatan yang damai dan aman.