Sementara, mengenai penetapan Permendikbudristek Nomor 44 Tahun 2023 Tentang Program Percepatan Pemenuhan Guru di Provinsi Papua pada 3 Agustus 2023 yang lalu, Wapres menilai sebagai salah satu terobosan yang sangat mendukung percepatan pembangunan kesejahteraan di Tanah Papua.
“Poin utama dalam peraturan tersebut, yaitu perguruan tinggi non-pemerintah dapat melaksanakan pendidikan guru,” jelas Wapres.
Baca Juga:
Wapres Minta Baznas Perbanyak Beasiswa Khusus Guru, Tingkatkan Mutu Pendidikan di Papua
Sebagai upaya menindaklanjuti pengadaan guru tersebut, Wapres menjelaskan telah dilakukan pembahasan mengenai pengadaan program studi guru Sekolah Dasar (SD) dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Sekolah Tinggi Teologi.
“Direktorat Jenderal Binmas Kristen Kementerian Agama telah melaksanakan pembahasan langkah-langkah menuju pendirian Program Studi Pendidikan Guru SD dan Pendidikan Guru PAUD pada Sekolah Tinggi Teologi,” pungkasnya.
Sementara, Wakil Ketua PCC Konstantinus Bahang mengungkapkan urgensi pemenuhan pengadaan guru agar diselenggarakan di sekolah tinggi keagamaan di bawah pengawasan gereja untuk memastikan mencetak sumber daya manusia yang terjamin komitmennya mengajar di Tanah Papua.
Baca Juga:
Dari Wamena, KH Ma’ruf Amin Lanjutkan Kunker di Sorong
“Kami merasa bahwa pengadaan guru ini tidak bisa digantikan dengan program-program lain, kami lihat Kemenristekdikti juga sudah menyiapkan perguruan tinggi lain. Karena kami mau menjawab apa yang gereja-gereja lihat selama ini, yaitu komitmen guru-guru untuk tinggal di pedalaman. Yang kami lihat, guru-guru dari perguruan tinggi lain itu tidak memilikinya,” tutur Bahang.
“Sehingga kami tetap ngotot dengan menyelenggarakan ini di sekolah tinggi keagamaan yang ada di bawah pantauan gereja-gereja, sehingga komitmen itu ada,” imbuhnya.
Hadir pada kesempatan ini Ketua Umum PGGP Pdt. Hiskia Rollo beserta jajaran pengurus PGGP; Uskup Jayapura Yunuarius You; perwakilan PGGP Papua Barat; jajaran pengurus Papua Christian Center; dan Bendahara BP3OKP Jalahan Sianturi.