“Untuk waktunya saya belum bisa memastikan kapan, tapi kita akan kesana,” kata Firli, yang memberi keterangan pers usai pelantikan komisioner baru KPK, Johanis Tanak di Istana Negara.
“Kita sudah melakukan persiapan. Tentu tugas kita, pertama adalah dalam rangka penyelesaian penegakan hukum,” ujar Firli.
Baca Juga:
Gubernur Papua: Masa Depan Papua Ditentukan Kualitas Pendidikan Hari Ini
Tugas kedua, tambahnya, adalah menjunjung tinggi asas-asas dan tugas pokok KPK, di antaranya adalah menjunjung hak asasi manusia.
“Karena itu, berdasarkan keterangan dokter yang kita dapat, yang bersangkutan berada dalam keadaan sakit, maka kita harus, prioritas pertama adalah memulihkan kesehatan yang bersangkutan,” tambahnya.
Seluruh tim yang akan melakukan pemeriksaan Lukas, dipastikan Firli sudah melakukan pembahasan terkait upaya ini. KPK bahkan secara khusus berterimakasih kepada masyarakat Papua, yang menyambut baik kehadiran tim KPK dan tim IDI.
Baca Juga:
Pemprov Papua Lakukan Penataan Manajemen ASN Sesuai Kompetensi dan Profesionalisme untuk Pengelolaan Birokrasi
“Yang, tentu bekerja dalam rangka penegakan hukum, sekaligus juga memberikan hak hak asasi manusia, terutama pemulihan kesehatan kepada saudara LE (Lukas Enembe),” tegasnya.
Firli tidak memberikan kepastian, ketika ditanya apakah KPK akan melakukan penahanan jika tim dokter IDI menyatakan Lukas sehat, usai pemeriksaan tersebut.
Sebelumnya, KPK memang telah melakukan rapat koordinasi perkembangan penanganan perkara tindak pidana korupsi pada Senin (24/10) lalu.