PAPUA.WAHANANEWS.CO, Manokwari - Jaringan Damai Papua (JDP) sebagai Jaringan Masyarakat Sipil di Tanah Papua dan Indonesia yang senantiasa mendorong dilakukannya dan menyerukan penyelesaian konflik di Tanah Papua melalui jalur Damai (Peace Building).
Jaringan Damai Papua (JDP) kembali mendesak Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk mengeluarkan perintah penghentian operasi militer dan keamanan di Tanah Papua.
Baca Juga:
Jaringan Damai Papua (JDP) Desak Kapolri Memberi Klarifikasi Terkait Status Aske Mabel
Demikian disampaikan juru bicara Jaringan Damai Papua (JDP) Yan Christian Warinussy, SH dalam keterangan tertulis di Manokwari, Rabu (5/11/2025).
Kata dia, khususnya di wilayah konflik seperti di Kabupaten Intan Jaya- Provinsi Papua Tengah, Kabupaten Nduga dan serta Kabupaten Yahukimo-Propinsi Papua Pegunungan, serta Kabupaten Maybrat-Provinsi Papua Barat Daya dan Distrik Moskona Utara dan Distrik Moskona Utara Jauh-Kabupaten Teluk Bintuni-Provinsi Papua Barat.
Di wilayah-wilayah tersebut telah terjadi gelombang pengungsian masyarakat sipil yang seyogianya menjadi tanggung jawab negara untuk memastikan hak mereka atas layanan kesehatan, gizi dan pendidikan mendapat porsi perhatian dari pemerintah negara dan daerah.
Baca Juga:
Jaringan Damai Papua (JDP) Memandang Penting Adanya Pendekatan Kemanusiaan di Moskona Barat Kabupaten Bintuni
"Kami dari JDP mendesak Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka segera menarik segenap pasukan TNI yang berstatus non organik dari seluruh Tanah Papua demi pembangunan perdamaian," kata Warinussy.
JDP juga mendesak TPN PB untuk menghentikan segenap tindakan mengangkat senjata dan mengakibatkan jatuh korban dengan alasan apapun demi perdamaian dimulai saat ini.
JDP senantiasa yakin bahwa penyelesaian damai melalui jalan dialog akan memberi harapan bagi masa depan tanah Papua dan seluruh lapisan masyarakat Papua.