Papua.WahanaNews.co, Jayapura - Jaringan Damai Papua (JDP) mengecam aksi teror dan penembakan terhadap pengacara dan aktivis HAM Yan Christian Warinussy di depan Bank Mandiri Sanggeng, Kota Manokwari, Papua Barat, Rabu (17/7/2024) sekira pukul 16,00 WIT.
Deputi Bidang Komunikasi Lintas Agama, Etnis dan Pemuda Jaringan Damai Papua (JDP) Hamim Mustofa menegaskan penembakan Juru Bicara JDP tersebut merupakan tindakan yang tidak dapat diterima dan melanggar Hak Asasi Manusia.
Baca Juga:
Empat Terpidana Kasus Makar Bebas, Kuasa Hukum: Bebas dan Nyaman untuk Bertemu Keluarga Tanpa Intimidasi
Hal ini semakin menambah panjang sejarah kekerasan dan pelanggaran HAM terhadap tokoh Papua yang terjadi di Tanah Papua.
“Penembakan terhadap human rights lawyer, merupakan tindakan pembungkaman terhadap kebebasan berekspresi di Indonesia, seharusnya mendapatkan perlindungan hukum atas kebebasan berekspresi,” tegas Hamim Mustafa dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis (18/7/2024).
Pihak JDP menyayangkan adanya peristiwa terbuka yang mengancam keselamatan pekerja HAM dan Advokat di tanah Papua, sehingga ini merupakan preseden buruk bagi penegakan demokrasi di Papua.
Baca Juga:
LP3BH Manokwari Kutuk Keras Dugaan Pelecehan Terhadap NI oleh Oknum Sekda Raja Ampat
“Kami menyayangkan seharusnya ini tidak terjadi, Hal ini dapat menurunkan tingkat kepercayaan publik dan khususnya rakyat Papua terhadap pemerintah Indonesia atas jaminan demokrasi,” demikian Hamim Mustafa.
Berikut 5 pernyataan sikap Jaringan Damai Papua (JDP) terhadap peristiwa yang menimpa juru bicara JDP Yan Christian Warinussy:
1. Penembakan yang dilakukan oleh OTK terhadap pengacara HAM dan Juru Bicara jaringan Damai Papua merupakan tindakan yang tidak dapat diterima dan melanggar Hak Asasi Manusia. Hal tersebut semakin menambah panjang sejarah kekerasan dan pelanggaran HAM terhadap tokoh Papua yang terjadi di Tanah Papua.