PAPUA.WAHANANEWS.CO, Wamena, Papua Pegunungan - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenHAM) dalam hal ini Direktur Jenderal Instrumen dan Penguatan Hak Asasi Manusia (HAM) Nicholay Aprilindo mengunjungi pengungsi di Distrik Kenyam, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan, pada Jumat 17 April 2025.
Kunjungan ini bertujuan untuk mendengar langsung aspirasi kebutuhan dan harapan para pengungsi yang telah meninggalkan rumah mereka sejak 2018 akibat konflik.
Baca Juga:
Jaringan Damai Papua (JDP) Serukan Penyelesaian Konflik di Tanah Papua Melalui Jalur Damai
Ia juga meninjau kebutuhan, seperti aktivitas pendidikan anak-anak pengungsi dan mengunjungi pasar baru Kota Kenyam untuk memahami kebutuhan dasar yang mendesak.
Nicholay juga menjajaki peluang rekonsiliasi damai untuk masyarakat Papua, khususnya pengungsi Nduga, guna menciptakan perdamaian yang berkelanjutan.
Dalam kunjungannya, Nicholay didampingi oleh Wakil Bupati Nduga Yoas Beon dan tokoh intelektual Samuel Tabuni.
Baca Juga:
Dua Serangan dalam Sehari, TPNPB Klaim Bertanggung Jawab dan Tantang Balasan Militer
Ia menekankan pentingnya pendekatan kemanusiaan dalam menyelesaikan konflik di Papua dengan fokus pada rekonsiliasi dan perdamaian. Salah satu upaya utama yang didorong adalah melalui rekonsiliasi dan perdamaian.
Dalam kunjungan tersebut, Nicholay menemui ratusan pengungsi yang hingga kini belum bisa kembali ke rumah akibat konflik berkepanjangan.
“Itu (rekonsiliasi dan perdamaian) semangat utamanya kami hadir di Kabupaten Nduga ini untuk menemui pengungsi yang sudah sejak lama tidak kembali ke rumahnya masing-masing akibat konflik,” kata Nicholay, dikutip Sabtu (19/4/2025).