Ali mengatakan, tim penyidik KPK juga masih melakukan proses penghitungan kerugian negara oleh instansi yang berwenang juga masih terus diselesaikan.
Sebelumnya, pembangunan gedung Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika telah menghabiskan anggaran lebih dari Rp 250 miliar.
Baca Juga:
Surat MAKI Minta Bantu Mutasi PNS Papua ke Jawa, Ini Respons Wakil Ketua KPK
Dimana dana bersumber dari APBD Mimika tahun anggaran 2015, 2016, 2019, 2021 dan akan berlanjut tahun anggaran 2022 ini.
Tahap pertama tahun 2015 menghabiskan dana Rp 46,2 miliar dan disusul tahap dua pada 2016 yang menghabiskan dana Rp 65,6 miliar. Kemudian tahap tiga dikerjakan pada 2019 dengan dana Rp 47,5 miliar.
Setelah sekian tahun tidak dianggarkan lagi, Pemkab Mimika menganggarkan lagi melalui APBD-Perubahan 2021 senilai Rp 44 miliar dan kembali mengalokasikan anggaran melalui APBD 2022 ini senilai lebih dari Rp 50 miliar. [hot]