Tewaskan 6 Orang dan 41 Luka-luka
Kericuhan antara kelompok masyarakat suku yali dan suku kimyal di Yahukimo, Papua, telah menewaskan sebanyak 6 orang dan 41 orang terluka. Sebanyak 52 terduga pelaku kericuhan pun telah diamankan polisi.
Baca Juga:
Polda Papua Tebar Berkah Melalui Bazar Ramadan Polri Presisi dan Bakti Sosial Bhayangkari 2025
Kericuhan bermula saat suku kimyal melakukan penyerangan terhadap suku Yali di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Minggu (3/10/2021) pukul 12.45 WIT. Kamal menyebut massa dari suku kimyal menggunakan 2 unit mobil minibus mendatangi suku yali untuk menyerang.
"Di mana massa suku kimyal yang dipimpin Kepala Suku Umum Kimyal Morome Keya Busup, dengan menggunakan 2 unit mobil minibus membawa alat tajam berupa busur panah dan parang mendatangi masyarakat suku yali dan melakukan penyerangan," ucap Kamal.
Polisi yang mendapat informasi tersebut, mendatangi lokasi kejadian. Polisi langsung mengevakuasi masyarakat suku yali yang menjadi korban penyerangan.
Baca Juga:
Tahap 2 Kejaksaan, Polda Papua Musnahkan 1,337 Kilogram Ganja dari 5 Tersangka di Jayapura
"Sementara itu untuk masyarakat yang mengamankan diri di Polres Yahukimo diperkirakan kurang lebih seribu orang yang terdiri dari orang dewasa dan anak-anak," ujarnya. (tum)