Ia menyebut, aturan itu paling lambat terbit pada 19 Oktober 2021.
Tito berharap, masyarakat Papua menyurati Presiden Joko Widodo terkait aspirasi pemekaran Papua Selatan.
Baca Juga:
Tragedi Sadis di Puncak Papua: KKB Ngamuk Gegara Perselingkuhan, 3 Nyawa Melayang
Dengan begitu, proses pemekaran bisa segera dimulai.
"Wilayah Merauke punya potensi pertanian dan perikanan sangat luar biasa. Didukung dengan SDM yang memadai, saya yakin Provinsi Papua Selatan ke depan akan menjadi provinsi termaju di tanah Papua," ujar Tito.
Sebelumnya, usul pemekaran provinsi di Papua mencuat di tengah pembahasan Otsus Papua.
Baca Juga:
Papua Memanas: TNI Dituduh Siksa Warga Sipil, Koalisi HAM Ungkap Fakta Mengejutkan
Sejumlah kepala daerah di selatan Papua mendeklarasikan Provinsi Papua Selatan.
Meski begitu, usulan itu tak langsung dikabulkan pemerintah.
Pasalnya, pemerintah pusat sedang berfokus menyelesaikan revisi UU Otsus Papua saat itu.