Sejauh ini, terang Rusdi, sudah ada 23 tersangka yang ditahan oleh Polres Yahukimo. Dalam penangkapan para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu buah busur, sembilan anak panah, satu buah kapak, satu unit ponsel, perangkat elektronik, hingga identitas diri lain milik tersangka.
Kini, polisi masih melakukan penyidikan, termasuk mencari para DPO, untuk menyelesaaikan kasus kekerasan di Kabupaten Yahukimo, Papua.
Baca Juga:
Satgas Damai Cartenz Lumpuhkan 2 Anggota KKB Kelompok Yotam Bugiangge di Yahukimo, Ini Catatan Kriminalnya
"Sampai saat ini mungkin masih ada beberapa DPO. Kita nanti tunggu kabar dari Polda Papua," kata dia. (tum)