Ia menambahkan, Kemenlu juga meminta konfirmasi mengenai penahanan dua kapal lainnya, yakni KMN Arsila 77 yang diawaki tujuh kru, dan Baraka Paris dengan enam kru.
"Dan meminta akses kekonsuleran segera diberikan untuk dapat menemui para nelayan," ucap Judha.
Baca Juga:
Polisi Ungkap Kasus Produksi Miras Jenis Sopi di Merauke
Dalam tanggapannya, ucap Judha, Kuasa Usaha ad Interim Papua Nugini menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Sugeng.
Berbagai permintaan Indonesia, kata Judha, akan segera disampaikan kepada pihak terkait di Port Moresby.
Judha menambahkan, Duta Besar RI untuk Papua Nugini, Andriana Supandy juga telah melakukan komunikasi serupa dengan pejabat Kemenlu dan berbagai otoritas di sana.
Baca Juga:
Mahfud MD Janji Tingkatkan Kesejahteraan Guru Ngaji di Sabang
"KBRI juga sudah menyampaikan nota diplomatik secara resmi, untuk menyampaikan berbagai macam concerns Indonesia tersebut," pungkasnya. [hot]