Ia menambahkan, Kemenlu juga meminta konfirmasi mengenai penahanan dua kapal lainnya, yakni KMN Arsila 77 yang diawaki tujuh kru, dan Baraka Paris dengan enam kru.
"Dan meminta akses kekonsuleran segera diberikan untuk dapat menemui para nelayan," ucap Judha.
Baca Juga:
Kemendagri Imbau Pemkab Merauke Percepat Penyelesaian RDTR untuk Dukung Pembangunan Berbasis Potensi Lokal
Dalam tanggapannya, ucap Judha, Kuasa Usaha ad Interim Papua Nugini menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Sugeng.
Berbagai permintaan Indonesia, kata Judha, akan segera disampaikan kepada pihak terkait di Port Moresby.
Judha menambahkan, Duta Besar RI untuk Papua Nugini, Andriana Supandy juga telah melakukan komunikasi serupa dengan pejabat Kemenlu dan berbagai otoritas di sana.
Baca Juga:
Penetapan 2 Tersangka Kasus Tindak Pidana UU ITE di BPKAD Kabupaten Boven Digoel Sesuai Prosedur
"KBRI juga sudah menyampaikan nota diplomatik secara resmi, untuk menyampaikan berbagai macam concerns Indonesia tersebut," pungkasnya. [hot]