Di antaranya implementasi penangkapan ikan terukur berbasis kuota, dan pengembangan Kampung Nelayan Maju (Kalaju) dengan dukungan sinergi kegiatan pemberdayaan nelayan.
Kemudian melakukan pengembangan perikanan budidaya untuk peningkatan ekspor udang, lobster, kepiting, rajungan, dan rumput laut, serta pengembangan perikanan budidaya di Kawasan Sentra Produksi, termasuk kampung perikanan budidaya.
Baca Juga:
KKP Sebut Aturan Ekspor Pasir Laut Rampung Maret 2024
Kegiatan priroritas lainnya yakni peningkatan konsumsi ikan dalam negeri, pembangunan sistem rantai dingin, pengembangan usaha dan investasi, serta promosi produk skala internasional.
Selanjutnya di bidang pengelolaan ruang laut, kegiatan prioritas meliputi pengelolaan kawasan konservasi dan pulau-pulau kecil, rehabilitasi wilayah pesisir dan pulaupulau kecil, termasuk gerakan Bulan Cinta Laut, pengelolaan garam rakyat dan perizinan kesesuaian pemanfaatan ruang laut.
Kegiatan prioritas berupa penguatan sistem jaminan mutu dan perkarantinaan, pengembangan laboratorium referensi dan akreditasi, serta pengawasan lalu lintas produk perikanan di wilayah perbatasan.
Baca Juga:
Menteri KKP Ungkap Maling Ikan di Laut RI: Rumah di PIK Punya 80 Kapal
Pihaknya juga akan memperkuat pengawasan seiring implemenastasi kebijakan penangkapan terukur.
Komisi IV DPR dalam kesimpulan rapat menyetujui pagu anggaran KKP sebesar Rp6,7 trilun tersebut dan mendorong KKP untuk menaikkan anggaran operasional kapal pengawas, termasuk memberikan penghargaan kepada pengawas yang berprestasi. [hot]