Ia menungkapkan, tingginya perhatian publik terhadap pelantikan PERADI Profesional menunjukkan isu reformasi profesi advokat mulai mendapat tempat di ruang diskusi masyarakat.
"Bukan hanya karena hadirnya tokoh-tokoh penting negara, tetapi juga karena publik melihat adanya dorongan perubahan menuju organisasi advokat yang lebih modern, profesional, dan berorientasi pada kualitas," kata Ami Kamiludin.
Baca Juga:
PKPA Peradi-UAI, Otto Hasibuan Soroti Perlindungan Profesi Advokat
Ia melanjitkan, lonjakan viewers di media sosial hingga trending topic di X menjadi indikator bahwa isu hukum dan profesi advokat kini tidak lagi hanya menjadi konsumsi kalangan elit hukum, tetapi mulai menarik perhatian publik luas.
Ketua Umum PERADI Profesional, Prof Dr Harris Arthur Hedar SH MH, dalam sambutannya menegaskan bahwa organisasi yang dipimpinnya hadir untuk memperkuat kualitas profesi advokat, bukan menciptakan perpecahan di internal organisasi advokat.
“PERADI Profesional hadir bukan untuk menciptakan fragmentasi organisasi advokat, melainkan untuk memperkuat ekosistem profesi hukum melalui standar yang lebih adaptif, modern, dan berorientasi pada kualitas,” tegas Harris.
Baca Juga:
Tanggapi Pemberitaan, Peradi Pergerakan Nyatakan Keabsahan Organisasi Advokat Tak Hanya Tujuh
Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam sambutannya mengingatkan bahwa advokat merupakan mitra strategis penegakan hukum, namun integritas tetap menjadi hal utama yang tidak bisa ditawar.
Artinya, tantangan terbesar PERADI Profesional ke depan bukan hanya membangun organisasi, tetapi memastikan gagasan reformasi profesi yang mereka usung benar-benar diwujudkan dalam praktik nyata.
Sementara, Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej yang memberikan sambutan secara daring menekankan pentingnya posisi advokat dalam sistem hukum Indonesia, terutama setelah hadirnya KUHAP baru.