WahanaNews-Papua | Ketua DPR RI Puan Maharani mendukung pembentukan tiga provinsi baru di Papua.
Tiga provinsi baru itu adalah Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah.
Baca Juga:
DPR Tunda Proses Capim dan Dewas KPK, Tunggu Pengumuman Kabinet Baru
Pemekaran wilayah di Papua tertuang dalam rancangan undang-undang (RUU) yang diusulkan oleh Komisi II DPR.
Menurut Puan, pemekaran itu demi pemerataan pembangunan di wilayah Papua.
“Penambahan provinsi di Indonesia bagian timur dimaksudkan untuk mempercepat pemerataan pembangunan di Papua dan untuk melayani masyarakat Papua lebih baik lagi,” kata Puan Maharani, Jumat (8/4).
Baca Juga:
DPR Restui Pemberhentian Budi Gunawan, Herindra Resmi Jabat Kepala BIN
Puan menambahkan, pemekaran wilayah di Papua juga bertujuan agar ada peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Papua.
Dengan penambahan provinsi, Puan berharap Papua bisa semakin maju.
“RUU yang mengatur pemekaran 3 wilayah baru ini juga sebagai upaya untuk mengangkat harkat dan martabat masyarakat Papua,” ucapnya.