Papua.WahanaNews.co, Jakarta - Dewan Kehormatan PWI Pusat mengingatkan agar wartawan, khususnya anggota PWI, benar-benar menjaga netralitas sebagai salah satu wujud independensi dalam menjalankan profesinya.
Ketua Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat Sasongko Tedjo menyampaikan hal itu berkaitan dengan makin dekatnya jadwal Pemilihan Umum 2024, termasuk pemilihan presiden-wakil presiden (pilpres), pemilihan kepala daerah (pilkada), dan pemilihan anggota legislatif (pileg).
Baca Juga:
PWI Papua Barat Daya Minta Ketua FJPI PBD Ralat Kalimat "Wartawan Hadiri Undangan Lantamal XIV Tidak Tau Persoalan dan Tidak Bikin Berita Awal"
Makin dekat di depan mata Pilpres 2024 itu ditandai dengan dimulainya pendaftaran bakal calon pasangan presiden-wakil presiden ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), hari ini (Kamis, 19/10/2023).
Dua hari sebelumnya Selasa (17/10/2023), DK PWI menggelar rapat perdana di Sekretariat PWI Pusat di Gedung Dewan Pers lantai 4, Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Hadir dalam rapat Wakil Ketua DK Uni Z Lubis, Sekretaris Nurcholis MA Basyari serta anggota DK Asro Kamal Rokan, Akhmad Munir, Diapari Sibatangkayu, Fathurrahman, dan Helmi Burman.
Baca Juga:
PWI Papua Barat Daya Kecam Intimidasi Oknum TNI AL Terhadap Wartawan di Kota Sorong
Sasongko mengingatkan independensi wartawan adalah bagian penting yang diatur dalam Kode Etik Jurnalistik (KEJ) PWI.
Dia mengatakan fungsi dan peran Pers pada masa-masa kontestasi politik sangat krusial dan diperlukan dalam mendorong proses pemilu yang transparan, jujur, dan adil.
Dengan begitu, demokrasi tidak hanya efisien dari sisi prosedural tetapi juga efektif secara substansial sehingga melahirkan pemimpin berkualitas, baik pada pilpres, pilkada maupun pileg. Pemimpin berkualitas yang dimaksud ialah yang memiliki kapasitas, kapabilitas, dan integritas.