Berdasarkan data penindakan KPK sejak 2004 hingga Desember 2021, tercatat 345 pelaku korupsi dari kalangan swasta atau dunia usaha. Angka ini menyumbang sekitar 25 persen dari total pelaku korupsi seluruhnya yaitu 1.360 orang dengan modus yang paling banyak dilakukan adalah terkait suap dan pemberian gratifikasi yang mencapai 802 kasus.
Modus korupsi lainnya yang juga tinggi adalah pengadaan barang dan jasa yang mencapai 263 kasus yang disusul dengan korupsi di bidang perizinan sebanyak 25 kasus.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Apresiasi Komitmen Pemerintah Dukung Energi Terbarukan dengan Beri Waktu 30 Tahun Perjanjian Jual Beli Listrik EBT ke PLN
"Sebagai lembaga penegak hukum, KPK menyadari bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan melakukan penindakan, melainkan juga harus diimbangi dengan upaya pencegahan dan pendidikan," papar Ipi.
"Melalui kegiatan bimtek ini, KPK melakukan pemberdayaan masyarakat khususnya pada sektor BUMN dan swasta untuk berperan aktif dalam upaya pemberantasan korupsi melalui peningkatan kapabilitas nilai-nilai integritas antikorupsi," ucapnya.
Adapun kegiatan bimtek ini akan dibuka oleh Wakil ketua KPK Nurul Ghufron dan Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo.
Baca Juga:
Tarif Listrik April 2025 Tidak Naik, Ini Alasannya!
Sementara, Direktur Pembinaan dan Peran Serta Masyarakat KPK Kumbul Kusdwijanto Sudjadi, Direktur Antikorupsi Badan Usaha KPK Aminudin dan Ahli Pembangun Integritas dan Health Care Compliance Officer PT Johnson & Johnson Indonesia Yulia Sari bakal menjadi narasumber. [hot]