“Melihat kondisi beliau, Bapak tidak memungkinkan untuk hadir hari Senin,” kata kuasa hukum Lukas, Stefanus Roy Rening, pada Jumat lalu.
Menurut Stefanus Roy Rening selaku koordinator kuasa hukum mengatakan telah bertemu dengan Direktur Penyidikan KPK untuk menyampaikan penundaan tersebut.
Baca Juga:
Prabowo Lantik Gubernur dan Wakil Gubernur Papua
Roy menyampaikan kepada awak media di Jakarta, kedatangannya ke KPK merupakan bentuk sikap kooperatif Gubernur Lukas Enembe dalam kasus ini. [hot]