Dirinya berkeyakinan jika permohonan para pemohon akan dikabulkan.
"Karena ahli dan saksi yang dihadirkan telah mampu memberikan keyakinan hakim untuk mengabulkan permohonannya," urainya.
Baca Juga:
Bantu Teman Lunasi Utang Rp 198 Juta, Musa Malah Masuk Bui
Untuk sidang berikutnya, lanjut Saiful Anam, akan digelar pada Selasa 3 September mendatang dengan agenda mendengar keterangan DPR, saksi dan ahli dari pemerintah.
[Redaktur: Hotbert Purba]