“Maka pemilu serentak yang akan kita gelar tanggal 14 Februari 2024 itu adalah 38 provinsi. Nah DPRD di 38 provinsi itu, kita akan memilih untuk duduk di wakil rakyat di 38 provinsi itu sebanyak lebih kurang 2.372 orang, kemudian DPRD di 508 kabupaten/kota,” ujarnya.
Kemudian Wempi menyebut pula terkait tingkat partisipasi politik dalam pemilu dan pilkada. Melihat pelaksaan pemilu sebelumnya, pada 2014 partisipasi pemilih anggota DPR, DPD, dan DPRD lebih kurang lebih 75,11 persen.
Baca Juga:
Derap Pembangunan 23 Tahun Otonomi Khusus di Papua, Refleksi dan Capaian di Papua Barat Daya
Angka tersebut mengalami peningkatan menjadi 81,97 persen pada 2019. Sementara itu, pemerintah menargetkan partisipasi pemilih pada 2024 diharapkan bisa mencapai angka 79,5 persen.
Di dalam penyelenggaraan pemilu tahun 2024 faktor sukses pelaksanaan pemilu dan pilkada serentak, pertama adalah penyelenggara dalam hal ini KPU, Bawaslu, dan DKPP. Kedua adalah pemerintah. Ketiga adalah peserta pemilihan umum dan keempat adalah masyarakat, demikian John Wempi Wetipo. [bawi kogoya/hot]