Lily Yulianti Farid, Founder & Director Makassar International Writers Festival (MIWF) mengatakan apresiasi yang besar atas pengesahan UU TPKS. MIWF yang selama ini fokus pada penyusunan narasi dan kisah para penyintas dan gerakan anti Kekerasan Seksual akan terus berjuang bersama The Body Shop® Indonesia dan mitra lainnya, untuk terus mengawal pelaksanaan Undang-Undang ini.
Baca Juga:
Kepala Dinas Kaltim Sebut 568 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak
“Meskipun sudah sah, kami juga masih terus melanjutkan berbagai upaya edukatif dan preventif seperti: perlindungan dan pencegahan kekerasan seksual. Salah satunya adalah melalui edukasi, termasuk tindakan pencegahan dan penanganan di dalamnya,” tambah Lily.
Wawan Suwandi, Public Relations Yayasan Pulih mengapresiasi atas langkah baru yang berhasil ditempuh UU TPKS. UU TPKS sebagai nafas baru bagi korban dan penyintas dalam menuntut keadilan.
Yayasan Pulih mengapresiasi kolaborasi antara The Body Shop® Indonesia dengan para mitra sebagai upaya bersama untuk terus memperjuangkan pencegahan kekerasan seksual di Indonesia.
Baca Juga:
Kinerja Hukum Indonesia dalam Penanganan Kasus KBGO
Kami berharap progresnya tidak hanya berhenti pada disahkan menjadi UU TPKS, tetapi dalam proses penerapan, substansinya benar-benar berpihak pada korban. Jadi, mari kita kawal terus proses pelaksanaan UU TPKS untuk korban.
Sebagai wujud keberpihakan Yayasan Pulih pada penyintas kekerasan seksual, Yayasan Pulih membuka layanan konsultasi psikologi bagi penyintas kekerasan seksual.
Selain itu, pada aspek pencegahan, Yayasan Pulih juga memberikan psikoedukasi melalui konten-konten terkait pencegahan kekerasan seksual di media sosial, serta membuka kelas penguatan kapasitas dalam menangani kasus-kasus kekerasan seksual dan cara memberi dukungan psikologis awal pada penyintas kekerasan seksual.