“Kami berharap pemerintah hadir di tengah-tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman,” tambahnya.
Selain itu, mantan Ketua Sinode GKI di Tanah Papua Herman Saud, juga menyampaikan pentingnya Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 untuk dapat dipedomani kembali secara rinci, sebab menurutnya seluruh solusi dari permasalahan bangsa tertuang dalam aturan tersebut.
Baca Juga:
Wapres Minta Baznas Perbanyak Beasiswa Khusus Guru, Tingkatkan Mutu Pendidikan di Papua
“Saya pikir kita harus kembali ke UUD 1945 dan diterjemahkan betul. Ini luar biasa. Meskipun disusun dalam waktu singkat, tapi keseluruhan masalah bangsa diatur dalam UUD 1945,” ucap Herman. “Itu menjadi titik perjuangan kita bersama,” tambahnya.
Hadir pada kesempatan ini Ketua PWNU Papua Tony Wanggai, Ketua Umum FKUB Papua Lipiyus Biniluk, Pegiat HAM di Papua Alberth Rumbekwan, Pengamat Hukum Papua Amsal Sama, Direktur ELSHAM Papua Pdt. Mathius Adadikam, Perwakilan ECC di GI TP Fransina Yoteni, dan Kelompok Ahli Sekretaris Eksekutif BPP Melyana R. Pugu.
Setelah kunjungan kerja di Provinsi Papua, Wakil Presiden RI akan melanjutkan serangkaian kunjungan kerja di Provinsi Papua Pegunungan pada tanggal 12 Oktober 2023, dan Provinsi Papua Selatan pada tanggal 12-14 Oktober 2023.
Baca Juga:
Dari Wamena, KH Ma’ruf Amin Lanjutkan Kunker di Sorong
[Redaktur: Hotbert Purba]