Papua.WahanaNews.co, Jayapura – Satgas Ops Damai Cartenz-2024 berhasil menangkap KKB Enes Dapla bersama dua rekannya di Yahukimo, Papua Pegunungan, pada Sabtu, 19 Oktober 2024, sekitar pukul 16:55 WIT.
Kepala Operasi Satgas Damai Cartenz-2024, Brigjen Pol Faizal Ramadhani, membenarkan penangkapan tersebut.
Baca Juga:
Kapolda Papua Jenguk Korban Penyerangan dan Pembakaran yang Terjadi di Kabupaten Yahukimo
Dalam keterangannya pada Minggu (20/10/2024), Brigjen Pol Faizal Ramadhani mengungkapkan bahwa KKB Enes Dapla dan 2 rekannya ditangkap bersama uang rampasan yang diduga berasal dari Kepala Kampung.
Uang tersebut rencananya akan digunakan untuk membeli senjata api dan amunisi.
"KKB Enes Dapla dan dua rekannya ditangkap saat berboncengan menggunakan kendaraan roda dua melintasi perempatan jalan menuju Jalan Gunung, Yahukimo," ujar Brigjen Pol Faizal Ramadhani.
Baca Juga:
Komisi III DPR RI Apresiasi Keberhasilan Satgas Ops Damai Cartenz Gagalkan Penyelundupan Senjata ke KKB
Barang bukti yang diamankan. (Foto: Istimewa)
Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2024, Kombes Pol Bayu Suseno, menambahkan bahwa penangkapan terjadi saat KKB KKB Enes Dapla dan dua rekannya sedang melakukan perampasan uang Kepala Kampung.
"Mereka diduga akan menggunakan uang tersebut untuk pembelian senjata dan amunisi," ujar Bayu Suseno.